Selasa, 08 Oktober 2013

ESAI PANCASILA


LANDASAN DAN TUJUAN ADANYA PENDIDIKAN PANCASILA

Oleh: Anissyafa'at Nurlatifah

          Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya terorisme, komunisme, dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia patut mewaspadai pengelompokkan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat, yaitu ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak-kotakan tidak saja oleh konflik vertikal
tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
          Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia merupakan lambang ideologi bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideology besar di dunia lainnya. Bangsa Indonesia menggunakan pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila juga dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan.
          Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di Negara ini, yaitu karena secara intrinsik dalam pancasila mengandung toleransi, dan siapa yang menentang Pancasila berarti dia menentang toleransi. Dengan demikian Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia bertujuan agar warga Indonesia menghormati, menghargai, menjaga, dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan Negara Indonesia. Sehingga baik golongan muda maupun golongan tua tetap meyakini pancasila sebagai dasar Negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
          Landasan pendidikan Pancasila meliputi landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis dan landasan filosofis. Sedangkan tujuan pendidikan Pancasila meliputi tujuan nasional bangsa Indonesia, tujuan pendidikan Pancasila, kompetensi yang diharapkan dari kuliah pendidikan Pancasila itu.
1.    Landasan Pendidikan Pancasila
a.    Landasan Historis
Setiap kegiatan yang dikejar manusia untuk maju pada umumnya dikaitkan juga dengan bagaimana keadaan bidang itu pada masa yang lampau. Demikian juga dalam pendidikan, para ahli pendidikan sebelum menangani bidang itu terlebih dahulu mereka memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat nasional maupun yang internasional. Dengan cara ini mereka tahu apa yang sudah dikerjakan oleh bangsanya dan hasil yang diperoleh. Mereka juga memeriksa apakah sudah cocok dengan keadaan atau tujuan pendidikan sekarang, sebagai bahan tambahan mereka juga mencari informasi pada sejarah pendidikan dunia.
b.    Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik. Sebab kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan mendidik baik secara formal maupun nonformal.
Setiap bangsa didunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat. Setiap bangsa memiliki cirri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan Negara lain. Negara komunisme dan liberalism meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu.
Berbeda dengan bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam masyarakat berbangsa dan benegara pada pada suatu asal kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual saja, melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses yang dilakukan oleh para pendiri Negara.
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkandari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak meiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang dari luar negeri maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi saat ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya  nilai-nilai pancasila sesuai tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
c.    Landasan Yuridis
Landasan yuridis adalah landasan yang berdasarkan atas aturan yang dibuat melalui perundingan, musyawarah. Landasan yuridis pancasila terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD ’45, antara lain di dalamnya terdapat rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah sebagai berikut:
1)    Ketuhanan Yang Maha Esa.
2)    Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3)    Persatuan Indonesia pasal 1, 32, 36.
4)    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat perwakilan.
5)    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut.
d.    Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atas filsafat atau pandangan hidup. Pancasila merupakan dasar filsafah Negara. Dalam aspek penyelenggaraan Negara harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk sistem perundang-undangan.
Pada zaman dahulu saat bangsa Indonesia belum mendirikan Negara, bangsa Indonesi adalah sebagai bangsa yang hanya berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan, dan pada masa kerajaan-kerajaan hindu pun adalh bangsa yang sudah menganut kepercayaan terhadap terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara.
Syarat mutlak suatu Negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat yang merupakan unsur pokok Negara, sehingga secara filosofis Negara berpersatuan dan berkerakyatan konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologism demokrasi, karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Atas dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara, nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat Negara.
Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hokum, social budaya,  maupun pertahanan dan keamanan.
2.    Tujuan Pendidikan Pancasila
a.    Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
Tujuan nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
1)    Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindundi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2)    Memajukan kesejahteraan umum atau bersama.
3)    Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4)    Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan, antara lain:
a)    Memberikan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai)
b)   Penyelenggaraan sekolah wajib minimal 9 tahun
c)    Pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
d)    Mengadakan PEMILU setiap lima tahun sekali
e)    Melaksanakan otonomi daerah
f)     Ikut berperan aktif dalam organisasi-organisasi internasional seperti PBB dan ASEAN.
Sedangkan kita sebagai pelajar, dapat juga berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia antara lain dengan menambah wawasan nusantara agar kita lebih mengenal dan mencintai Negara kita, serta menghargai keanekaragaman budaya dan etnis. Dengan begitu Negara Indonesia akan terus berdiri kokoh sampai terwujudlah cita-cita nasional bangsa Indonesia.
b.    Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikan bangsa akan tegak mampu menjaga martabat.
Menurut Plato, tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui, lepas dari belenggu ketidak tahuan dan ketidak benaran. Sedangkan menurut Aristoteles, tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan Negara, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia.
Dalam UU no.2 th 1989 pasal 4, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada pasal 15 pasal yang sama tertulis pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
c.    Tujuan Pendidikan Pancasila
Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan pendidikan Pancasila mengarah pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentigan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku:
1)    Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
2)    Mempunyai kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3)    Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4)    Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Melaui Pendidikan Pancasila, warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa.
d.    Kompetensi yang Diharapkan dari Kuliah Pendidikan Pancasila
Kompetensi yang diharapkan dari pendidikan pancasila diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab, berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi lulusan pendidikan pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab sebagai seorang warga Negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran berlandaskan nilai-nilai pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak. Sedangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.























KESIMPULAN

Landasan historis merupakan landasan dimana setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh setiap manusia untuk maju dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau. Indonesia tidak lepas dari sejarah bangsanya melihat dari Indonesia mempunyai sejarah pendidikan yang cukup panjang karena pada zaman penjajahan sangatlah sulit untuk mendapatkan pendidikan formal lain halnya sekarang yang setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.
Menurut landasan kultural, kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik karena kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalan pendidikan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka dari itulah pancasila disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai pancasila untuk menghadapi tantangan pada zaman yang akan datang. Kebudayaan juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa karena bangsa Indonesia kaya akan kebudayaan yang harus kita lestarikan, maka dari itulah melalui pendidikan, kebudayaan akan bisa dilestarikan.
Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
Kita sebagai pelajar, dapat juga berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia antara lain dengan menambah wawasan nusantara agar kita lebih mengenal dan mencintai Negara kita, serta menghargai keanekaragaman budaya dan etnis. Dengan begitu Negara Indonesia akan terus berdiri kokoh sampai terwujudlah cita-cita nasional bangsa Indonesia.









DAFTAR PUSTAKA

Bakri, Noor. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
http://dinulislami.blogspot.com/2009/10/tujuan-pendidikan-pancasila.html. Diunduh 13 Mei 2012.
http://www.gudangmateri.com/2010/09/landasan-dan-tujuan-pendidikan.html. Diunduh 13 Mei 2012.
Pidarta, Made. 2007. Landasan Pendidikan: “Stimulus Pendidikan Bercorak Indonesia”. Jakarta: Rineka.
Rukiyati, M.Hum., dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar